twitter
    Find out what I'm doing, Follow Me :)

Minggu, 04 Maret 2012

Pasar Monopoli

Nama : Ibnu Kurniawan
Kelas : 2Ka31
Jurusan : Sistem Informasi
NPM : 13110361

BAB I
PENDAHULUAN

Pasar monopoli timbul akibat adanya praktek monopoli, yaitu pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu pelaku usaha/penjual yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan atau pemasaran atas barang dan jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum.
Berarti yang dimaksud dengan pasar monopoli adalah suatu bentuk hubungan antara permintaan dan penawaran yang dikuasai oleh satu pelaku ekonomi terhadap permintaan seluruh konsumen. Di dalam pasal 1 angka 1 UU Antimonopoli, monopoli didefinisikan suatu penguasaan atas produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau satu kelompok usaha.


BAB II
TEORI

 secara teoritis monopoli itu artinya penguasaan tunggal (dapat dia artikan sebagai penguasaan sendiri,terbanyak sendiri,terbanyak perusahaan,terbanyak pangsa pasar.)pasar monopoli berarti suatu pasar yang tidak memiliki suatu saingan artinya non competision biasa nya pasar monopoli bergerak dalam perusahaan milik negara contoh PT. KAI, PT FERRI,PT DAMRI,dll

BAB III
PEMBAHASAN

Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran yang ditandai oleh adanya satu penjual/produsen dipasar berhadapan dengan permintaan seluruh pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri dari pasar monopoli:
1. hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
3. produsen memiliki kekuatan menetukan harga
4. tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab terjadi pasarmonopoli, diantara penyebabnya adalah sebagai berikut:
ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, makapemerintah dapat memberikan hak pada sutau perusahaan seperti PT Pos dan Giro, PT. PLN. hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain, sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu menggunakan produk tersebut.
Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk hanya dikuasai oleh suatu daerah tertentu seperti timah dari pulau bangka.
Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Coba anda perhatikan apakah didaerah anda terdapat perusahaan yang memiliki keadaan seperti yang disebutkan diatas?
Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan besar, tetapi monopoli mempunyai keterbatasan yang menyebabkan kerugian, maka dari itu kita coba melihat keugian yang disebabkan oleh pasar Monopoli.

Kerugian-kerugian yang disebabkan oleh pasar monopoli:
Ketidak adilan, karena monopolis akan memperoleh keuntungan diatas keuntungan normal.
Volume produksi ditentukan oleh monopolis
Terjadi eksploitasi oleh monopolis terhadap konsumen dan pemilik faktor-faktor produksi.
pemerintah dapat mencegah kergian-kerugian yang disebakan pelaku monopoli dengan cara berikut:
Mencegah munculnya monopoli dengan undang-undang
Pemerintah mendirikan perusahaan tandingan yang mampu menyaingi monopolis
Membuka impor untuk barang yang diproduksi oleh monopolis
Campur tangan pemerintah dalam menentukan harga.

Walaupun di pasar monopoli penjual tidak memiliki saingan, belum tentu ia dapat memperoleh keuntungan yang besar, hal ini mungkin saja terjadi bila biaya produksi berada di atas harga pasar.

Sehingga kurva permintaan yang ada di monopoli sama dengan kurva permintaan pasar. Di mana pada kurva permintaan pasar, kurva penerimaan rata-rata (AR) dan kurva penerimaan marginal (MR) dapat ditentukan. Bagi perusahaan monopolis, kurva penerimaan marginal (MR) lebih rendah dari harga, karena penjual harus menurunkan harga dengan tujuan barangnya dapat terjual.







Pada saat sekarang perusahaan yang seratus persen bersifat monopoli jarang ditemui, mungkin hanya beberapa komoditi jasa seperti telepon, gas, air dan listrik yang benar-benar dikuasai oleh penjual tunggal (di Indonesia dipegang oleh perusahaan pemerintah). Tetapi merekapun harus menghadapi persaingan dari industri lain, dan untuk jangka panjang tidak ada perusahaan yang benar-benar bebas dari serangan pesaing, artinya kemungkinan pasar monopoli tidak akan ada lagi.


BAB IV
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN

Hanya terdapat satu penjual/produsen yang menguasai seluruh penawaran atas barang dan jasa tertentu
Barang dan jasa yang dijual tidak memiliki substitusi yang dekat, artinya tidak ada barang yang dapat menggantikan fungsi dari barang tersebut. Contoh: tidak ada barang pengganti yang bersamaan sifatnya dengan listrik, yang ada hanya barang pengganti yang berbeda sifatnya seperti gas.
Pasar/bidang usaha tidak dapat dimasuki oleh pihak lain




Sumber data

http://emperordeva.wordpress.com/about/makalah-pasar-persaingan-sempurna/
repository.binus.ac.id/content/O0022/O002225672.ppt

http://tutorialkuliah.blogspot.com/2009/10/ciri-ciri-pasar-monopoli.html
http://www.myherro.com/2011/05/pasar-monopoli.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar